Hukum khutbah, tabligh dan dakhwah adalah? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari galaxydream159 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum khutbah, tabligh dan dakhwah adalah? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perintah untuk menyeru dan menyampaikan kebaikan serta memahamkan umat terhadap hal-hal mungkar ini tergambar dalam Al Quran surah Ali Imran ayat 104: وَلۡتَكُنۡ مِّنۡكُمۡ اُمَّةٌ يَّدۡعُوۡنَ اِلَى الۡخَيۡرِ وَيَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ‌ؕ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ‏ Waltakum minkum ummatuny yad'uuna ilal khairi wa yaamuruuna bilma 'ruufi wa yanhawna 'anil munkar; wa ulaaa'ika humul muflihuun Artinya: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh untuk berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung," (QS. Ali Imran: 104). Di antara cara untuk melakukan amar ma'ruf dan nahi mugkar adalah melalui dakwah, tablig, dan khotbah. Ketiga cara ini bertujuan untuk mengajarkan umat tentang Islam, menyampaikan pesan takwa, memberi nasihat dan peringatan, serta menyeru ke jalan Allah SWT.

Baca selengkapnya di artikel "Mengenal Dakwah, Tablig dan Khutbah: Pengertian & Perbedaannya", https://tirto.id/gapa

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mafkarchotib dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21