Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar Rp. 250.000.000,00 yang kemudian

Berikut ini adalah pertanyaan dari Sitizulaikah4355 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta sebesar Rp. 250.000.000,00 yang kemudian digunakan untuk biaya perawatan jenazah sebesar Rp. 25.000.000,00 dan membayar hutang sebesar Rp. 45.000.000,00. Ahli warisnya terdiri atas istri, ibu dan 2 anak laki-laki. Bagian yang diterima oleh istri adalah ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

istri mendapatkan 22.500.000

Penjelasan:

harta awal warisan 250juta - 25juta - 45juta (perawatan jenazah & bayar hutang) =

menjadi 180juta (sisanya)

dan istri disini mendapatkan 1/8 (1 per 8) harta warisan

dikarenakan ada far'un waris (yaitu anak laki).

maka 180juta (sisa yg tadi) dibagi 8 hasilnya adalah = 22.500.000

*tolong dikoreksi jika saya salah

semoga membantu

والله اعلم

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkiramadhan99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21