Berikut ini adalah pertanyaan dari putrimarsanda383 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
B. WAJIB
Penjelasan:
Makna Kifarat atau Kafarat secara bahasa ialah tertutup atau terselubung. Sedangkan menurut istilah Kifarat berarti suatu tebusan atau denda yang wajib dibayar oleh seseorang karena telah melakukan perbuatan tertentu yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Makna Kifarat atau Kafarat secara bahasa ialah tertutup atau terselubung. Sedangkan menurut istilah Kifarat berarti suatu tebusan atau denda yang wajib dibayar oleh seseorang karena telah melakukan perbuatan tertentu yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Hukumya adalah fardhu ain, alias wajib!. Maka apabila seseorang tidak melunasi kifaratnya hingga ia meninggal dunia, orang tersebut berdosa.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pipitpatmawati6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 02 Aug 21