Ijma’ Ulama Qira’at mengatakan bahwa membaca Al Qur’an dengan memelihara

Berikut ini adalah pertanyaan dari blubukblubuk123 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ijma’ Ulama Qira’at mengatakan bahwa membaca Al Qur’an dengan memelihara semua aturan ilmu tajwid hukumnyaa. Wajib sina’i
b. Wajib Syar’i
c. Sunnah
d. Fardhu A’in​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.Fardhu A'in

Penjelasan:

Sementara mengamalkan ilmu tajwid hukumnya fardhu 'ain bagi setiap pembaca Al Quran (qari') dari umat islam.

Insyallah terbantu ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nafizawibowo97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Mar 22