Berikut ini adalah pertanyaan dari fhfhchc18 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Jawaban :
A. Menutupi Seluruh Tubuh Kecuali Muka Dan Telapak Tangan
Pembahasan :
Bagi kaum muslimin, fungsi asal pakaian adalah untuk menutup suratnya. Selanjutnya pakaian yang menutup aurat dapat dimanfaatkan untuk beribadah, misalnya Shalat dan Haji. Demikian halnya pakaian yang menutup aurat dapat membuat kelayakan dalam bermuamalah dengan manusia lainnya fi tengah masyarakat. Kita menjadi tidak malu berinteraksi dengan manusia lain karena menutup aurat. Adapun aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya
Dalil:
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
"Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, 'Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini', Beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya."
Semoga Bermanfaat
-----------------------------------------
Pelajari Lebih Lanjut :
Batas Aurat
Ketentuan Pakaian Syar'i
=================================
Detail Jawaban :
Mapel : Fiqih
Kelas : 6 SD
Materi : Pakaian Syar'i
Kata Kunci : Pakaian, Aurat
Kode Soal : 14
Kategorisasi : 6.14
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Jul 21