Jika seorang istri meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp250

Berikut ini adalah pertanyaan dari silfafitriy pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika seorang istri meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp250 juta, dengan ahli waris suami, satu anak laki-laki, satu anak perempuan, ibu dan bapak, hitunglah berapa bagian masing-masing ahli waris!​tolong dibantu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

250:5=50

Penjelasan:

masing² dapat 50juta

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariskatrgn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Jan 22