Berikut ini adalah pertanyaan dari akhdanjava pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Akad tukar menukar harta dengan harta yang lain melalui tata cara yang sudah ditentukan oleh hukum Islam adalah pengertian.....a.Khiyar
b.Qirad
c.jual beli
d.barter
b.Qirad
c.jual beli
d.barter
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B . Qirad .
Penjelasan:
Maaf ya jika salah :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Salsabillayuyun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 29 Dec 21