Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang Dasar 1945 adalah negara​

Berikut ini adalah pertanyaan dari charliegardapratama pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang Dasar 1945 adalah negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pokok pikiran yang ke-2 berbunyi " negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ". Hal ini merupakan Pancasila ke-5 Pancasila yang dimaksud gerakan memiliki pengertian dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap individu

Penjelasan:

maaf kalo salah semoga membantu

jadikan Jawaban tercerdas ya kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaniaaerisaprilliant dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21