Berikut ini adalah pertanyaan dari aldimuham007 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
benar bahwa talaq hanya bisa jatuh jika sang suami mengatakannya atau meniatkan talaq dalam kata2nya, namun istri pun punya hak mentalaq suaminya yaitu talaq khuluq yang mana pasangan suami istri tersebut tdk akan bisa kembali selamanya.
dan kebanyakan hakim akan menjatuhkan talaq ini kepada sang suami yang tdk mau menghadiri sidang ke2 dari gugatan yang dibuat oleh istrinya
Penjelasan:
sekian
cmiiw
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amirasayyida dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 06 Aug 21