Berikut ini adalah pertanyaan dari hlimah205 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum belajar tajwid;
Mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah. Artinya apabila disuatu tempat, wilayah, atau negeri telah ada umat muslim yang ahli dalam ilmu tajwid, dimana orang dapat bertanya kepadanya, maka kewajiban itu telah terpenuhi.
Hukum membaca Al-Quran bertajwid:
membaca Al-Qur'an menurut ketentuan ilmu tajwid hukumnya fardhu ain.
Membaca dengan pelan-pelan dan tidak tergesa-gesa.
Mengeluarkan bacaan setiap huruf dengan benar sesuai dengan kemampuannya. Yang penting, seseorang membaca ayat demi ayat dan berhenti di akhir setiap ayat. Kita tidak boleh membaca Al Qur’an dengan asal-asalan, terlalu cepat dan tergesa-gesa. Karena hal ini akan menyebabkan rusaknya bacaannya.
Terdapat hadits yang melarang membaca Al Qur’an dengan asal-asalan. Seseorang datang kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dan berkata, “Semalam aku membaca (semua) surat mufashshal dalam satu rakaat.”
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Itu seperti membaca puisi (syair) dengan tergesa-gesa (cepat).” (HR. Bukhari no. 775 dan Muslim no. 822)
Memperhatikan hak-hak yang ada dalam Al-quran
Prinsip-prinsip HAM dalam al-Qur'an dapat dijabarkan dari tiga term, yaitu al-istiqrar, yakni hak untuk hidup mendiami bumi hingga ajal menjemput, al-istimta', yaitu hak mengeksplorasi daya dukung terhadap kehidupan dan al-karamah, yakni kehormatan yang identik dengan setiap individu tetapi berimplikasi sosial
jadikan jawaban terbaik, semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hni98 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 25 Aug 21