Berikut ini adalah pertanyaan dari AmiraSuryaCalista pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
please di jawab
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Makruh
Ghibah atau Menggunjing. Ghibah atau menggunjing. ...
Menggosok Gigi. ...
3. Sengaja Berbekam. ...
4. Bermesraan dengan Suami/Istri. ...
Tidur Sepanjang Hari. ...
6. Membayangkan Hal-hal yang Tidak Senonoh. ...
Mencicipi Rasa Masakan. ...
Kumur-kumur Secara Berlebihan.
Yang dapat membatalkan puasa
Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja. ...
Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan' ...
Muntah secara disengaja. ...
Berhubungan badan secara sengaja. ...
Keluar mani (sperma) ...
Haid atau menstruasi. ...
Nifas. ...
Gila (junun)
Penjelasan:
Hukuman yg membatalkan puasa adalah Akan dimasukkan kedalam neraka yang amat pedih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh UzumakiSaki dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 23 Jul 21