Berikut ini adalah pertanyaan dari donadwi5701 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan hukum dan ketentuan infak dan sedekah!tolong dijawab :)
jangan asal :)
jangan asal :)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
- hukum sedekah (sadaqah at-tatawwu) pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa bila ditinggalkan.
- Hukum infaq yang pertama adalah wajib. Infaq wajib ini merupakan infaq yang wajib dikeluarkan oleh seseorang dan jika tidak dilakukan orang tersebut akan mendapatkan dosa
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh JesikaNauval dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jul 21