Berikut ini adalah pertanyaan dari umiindriyani0489 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bagaimanakah ketentuan air yang terkena najis masih dihukumi suci
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak air yg kena najis tdk boleh di suci kan lg
kecuali tdk berbau atau tdk berwarna masih bisa di suci kan nya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nazmiadelia0872 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Feb 22