Iddah menurut Imam Syafi’i adalah waktu menanti bagi seorang perempuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari lusia8576 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Iddah menurut Imam Syafi’i adalah waktu menanti bagi seorang perempuan untuk memastikan apakah ada janin yang dikandungnya atau tidak, juga sebagai pengabdian kepada Allah, dan berkabung karena ditinggal mati oleh suami. Berikut ini ketentuan iddah bagi perempuan yang benar adalah iddahnya perempuan …. ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Iddah (Arab: عدة; "waktu menunggu") di dalam agama Islam adalah sebuah masa di mana seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, baik diceraikan karena suaminya mati atau karena dicerai ketika suaminya hidup, untuk menunggu dan menahan diri dari menikahi laki-laki lain.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pangeranwalker27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21