Hukum menyembelih hewan qurban bagi orang yang mampu menurut Imam

Berikut ini adalah pertanyaan dari varicksezha1 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Hukum menyembelih hewan qurban bagi orang yang mampu menurut Imam Syafi'i adalah ....a. wajib
b. mubah
c. sunah muakad​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.sunah muakad

Penjelasan:

#jadikan yang terbaik

# maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gweenzia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 12 May 22