Berikut ini adalah pertanyaan dari alnacan10 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
⚘ assalamu'alaikum ⚘
JAWABAN :
Menurut hadits riwayat Imam ad-Daru Quthni, waktu niat puasa harus dilakukan pada malam hari, yakni sejak magrib hingga terbit fajar. Di luar waktu tersebut maka niatnya dianggap tidak sah, demikian pula puasanya. “Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar subuh, maka tidak ada puasa baginya.”
⚘ ok Wassalamu'alaikum kalau salah maaf ya ⚘
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pramakeinan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 15 May 22