Segala sesuatu yang dengan adanya dapat meniadakan hukum atau dapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari ltifahla5356 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Segala sesuatu yang dengan adanya dapat meniadakan hukum atau dapat membatalkan sebab hukum di sebut ...... a. sebab b. syarat c. taklifi d. wad’i e. mani’

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c.taklifi

Penjelasan:

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abiemasita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Jun 22