Wanita merupakan golongan yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat jum’at.

Berikut ini adalah pertanyaan dari uwaak pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Wanita merupakan golongan yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat jum’at. Namun apabila melaksanakannya, maka hukumnya …a. Haram
b. Mubah
c. Sunnah
d. Berdosa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. Sunnah

Penjelasan:

maaf kalo salah, semoga membantu !

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh manusia00986 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Jun 22