5 Apakah hukum mengomsumsi ayam yang mati karena tirtabrak kendaraan?

Berikut ini adalah pertanyaan dari isnanovita24 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

5 Apakah hukum mengomsumsi ayam yang mati karena tirtabrak kendaraan? jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

HARAM!, Namun jika ayam tersebut belum mati dan kemudian Disembelih maka, hukumnya akan halal untuk dimakan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh apoytutan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22