Gasab merupakan perbuatan mengambil barang orang lain tanpa sepengetahuannya terlebih

Berikut ini adalah pertanyaan dari wiwiyowati pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Gasab merupakan perbuatan mengambil barang orang lain tanpa sepengetahuannya terlebih dahulu namun berniat untuk mengembalikan barang tersebut. Hukum dari perbuatan gasab adalah….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ghasab termasuk dalam hukum makruh yang berat.

Penjelasan:

Dikatakan berat sebab orang yang meminjamkan antena tersebut wajib mengembalikan barang yang ia pakai di tempat semula dalam kondisi utuh seperti semula, tanpa berkurang suatu apapun. bahkan, ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa orang yang melakukan ghasab tersebut dikarenakan tanggungan atau harus mengganti barang ghasab dengan berlipat ganda. dan wajib bagi orang yang melakukan ghasab untuk menambal kekurangan jika ada sesuatu yang terjadi pada barang yang ia ambil tersebut. seperti ketika ada orang yang meminjam sandal dan sandal tersebut tergores sesuatu yang mengakibatkan berubahnya bentuk sandal. atau mungkin sandal tersebut mendapatkan luka bakar, maka orang yang meminjam nya harus memperbaiki hingga utuh kembali seperti semula atau menggantinya dengan sesuatu yang sama Dalam keadaan yang utuh.

Jawaban:ghasab termasuk dalam hukum makruh yang berat. Penjelasan:Dikatakan berat sebab orang yang meminjamkan antena tersebut wajib mengembalikan barang yang ia pakai di tempat semula dalam kondisi utuh seperti semula, tanpa berkurang suatu apapun. bahkan, ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa orang yang melakukan ghasab tersebut dikarenakan tanggungan atau harus mengganti barang ghasab dengan berlipat ganda. dan wajib bagi orang yang melakukan ghasab untuk menambal kekurangan jika ada sesuatu yang terjadi pada barang yang ia ambil tersebut. seperti ketika ada orang yang meminjam sandal dan sandal tersebut tergores sesuatu yang mengakibatkan berubahnya bentuk sandal. atau mungkin sandal tersebut mendapatkan luka bakar, maka orang yang meminjam nya harus memperbaiki hingga utuh kembali seperti semula atau menggantinya dengan sesuatu yang sama Dalam keadaan yang utuh.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ekazein12345 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 19 Jul 22