Berikut ini adalah pertanyaan dari FISAFIDA pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Hukum melaksanakan menjamak salat bagi seorang musafir adalah....a. haram
b. mandhub
c. makruh
d. jaiz
Terima kasih sebelumnya ~~
b. mandhub
c. makruh
d. jaiz
Terima kasih sebelumnya ~~
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
D. jaiz
Penjelasan:
jaiz berarti boleh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zairasalsa35 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 May 22