Berikut ini adalah pertanyaan dari Veraavaronp4232 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pertama, pendapat Imam Ahmad bin Hanbal menyebutkan bahwa orang yang masih punya utang puasa Ramadhan itu tidak boleh melakukan puasa sunnah, seperti Puasa Rajab. "Alasannya, karena wajib itu lebih utama dari pada sunnah. ... "Jadi enggak boleh melakukan sunnah meninggalkan wajib.
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MowchjiiMoo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 17 May 22