Sebagai sumber hukum islam yang ke tiga, ijtihad dimaksudkan untuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari maulidyaayu17441 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebagai sumber hukum islam yang ke tiga, ijtihad dimaksudkan untuk ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fungsi ijtihad sebagai sumber hukum Islam adalah untuk menetapkan suatu hukum di mana hal tersebut tidak dibahas dalam Al-quran dan hadits. Jadi, bisa dikatakan, ijtihad merupakan sumber hukum ketiga setelah Al-Quran dan Hadits.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blrajazikri124 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Sep 22