4 Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi

Berikut ini adalah pertanyaan dari rikopujo766 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4 Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemicorona virus disease 2019 (covid-19). Terdapat aturan teknis dalam pelaksanaan vaksinasi ini,
yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4638/2021 Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penganggulangan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19)
Terdapat beberapa bagian dalam keputusan ini. Salah satu yang akan kita bahas dalam soal ini
adalah mengenai bagian prinsip dan standar pelaksanaan pelayanan Vaksinasi Covid-19.
Dinyatakan bahwa prinsip dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yaitu:
1. Pemberian vaksinasi COVID-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki
kompetensi, dibuktikan dengan kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR).
2. Pelaksanaan pelayanan vaksinasi COVID-19 tidak menganggu pelayanan imunisasi rutin dan
pelayanan kesehatan lainnya;
3. Melakukan skrining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan
pemberian vaksinasi;
4. Menerapkan protokol kesehatan; dan
5. Mengintegrasikan dengan kegiatan surveilans COVID-19 terutama dalam mendeteksi kasus
dan analisa dampak.
30
ADPU4410
3 dari 3
Terdapat beberapa standar dalam pelayanan Vaksinasi COVID-19, yaitu :
1. Ketentuan ruangan,
Ketentuan ruang pelayanan vaksinasi COVID-19 diantaranya : ruang/tempat yang cukup luas
dengan sirkulasi udara yang baik; ruang/tempat pelayanan yang bersih; tersedia fasilitas
mencuci tangan; meja pelayanan antar petugas menjaga jarak aman 1 –2 meter ; ruang
tempat pelayanan hanya untuk melayani orang sehat; dan disediakan tempat duduk untuk
menunggu sebelum vaksinasi dan 30 menit sesudah vaksinasi dengan jarak aman antar
tempat duduk 1 – 2 meter.
2. Alur pelayanan vaksinasi.
Alur pelayanan vaksinasi terdiri atas ruang tunggu, meja 1 (skrining dan vaksinasi), dan meja
2 (pencatatan, termasuk pendaftaran dan perubahan data, dan observasi)
3. Ketentuan waktu pelayanan vaksinasi,
Pelayanan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya tidak mengganggu jadwal
pelayanan imunisasi rutin. Jumlah sasaran dan jam layanan per hari diatur oleh masingmasing fasilitas pelayanan kesehatan.
4. Dosis dan cara pemberian vaksinasi COVID-19
Dosis dan cara pemberian harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk setiap jenis
vaksin COVID-19. Apabila dosis kedua belum dapat diberikan sesuai interval minimal, maka
direkomendasikan bagi sasaran untuk sesegera mungkin, pada kesempatan pertama, datang
ke tempat pelayanan vaksinasi COVID19 untuk mendapatkan dosis kedua.
Pertanyaan:
a. Lakukan analisis on-going evaluation dari kebijakan pelaksanaan vaksinasi covid-19,
khususnya mengenai pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19. Evaluasi ini berdasar pada
kondisi di Kota/Kabupaten tempat anda tinggal !
b. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, berikan rekomendasi anda untuk perubahan dari
kebijakan pelaksanaan vaksinasi covid-19, khususnya mengenai pelaksanaan pelayanan
vaksinasi Covid-19 !
Catatan:
- Lakukan langkah-langkah evaluasi dengan berdasarkan satu teori on-going evaluation.
- Tidak dalam bentuk riset lapangan. Analisis evaluasi hanya berdasar pada pengetahuan anda
terhadap fenomena di lingkungan sekitar, atau dengan menggunakan sumber data sekunder.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. Analisis on-going evaluationadalah analisis yang dilakukan ketika pelaksanaan proyek sedang berlangsung Berdasarkan ananlis tersebutkebijakan pelaksanaan vaksinasi covid-19 didaerah saya sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur meskipunada beberapakekuranganyaitu dalam pelaksanaanya masyarakat yang divaksintidak menjaga jarak.tetapi secara keseluruhan sudah bagus sehingga pelaksanaan vaksin bisa terus dilanjutkan

b. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut saya merekomendasi agar pelaksanaan vaksinasi covid-19, khususnya mengenai pelaksanaan pelayanan agar lebih di kontrol mengenai waktu dan jumlah masyarakat yang akan di vaksin. Karena terdapat kasus pada pelaksanaan vaksin di tingkat SD anak-anak berkumpul dengan jumlah yang sangat banyak tanpa jaga jarak karena ditempatkan pada titik lokasi yang sama dengan jam yang sama.

PEMBAHASAN

Evaluasi program adalah proses pencarian informasi untuk menilai apakah sudah sesuai dengan perencanaan serta manfaat yang telah ditetapkan. Evaluasi program terdiri dari

  • Evaluasi sewaktu berjalan (on going evaluation)
  • Evaluasi akhir (terminal evaluation)
  • Evaluasi menyeluruh (ex post evaluation)

Evaluasi on going evaluation dilakukan ketika pelaksanaan proyek sedang berlangsung untuk membantu para pengambil keputusan apakah proyek dapat dipertahankan atau tidak. Pelaksanaan vaksinasi didaerah saya sebagian besar sudah sesuai dengan prosedur sehingga pelaksanaan vaksinasi masih berjalan hingga sekarang.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang Evaluasi on going evaluation yomemimo.com/tugas/3115042

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Sep 22