Hukum jual beli kambing yang masih dalam kandungan induknya adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari daseedward36331 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum jual beli kambing yang masih dalam kandungan induknya adalah … *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Boleh memperjualbelikan kambing dan hewan lainnya yang sedang bunting. Yang tidak boleh adalah memperjualbelikan anak yang masih di dalam perut induknya secara terpisah. Adapun jika memperjualbelikannya bersama atau mengikuti induknya, hal ini boleh.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yunustiger25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Sep 22