Para ulama sepakat bahwa perempuan yang telah mencapai umur balig,

Berikut ini adalah pertanyaan dari chikaramadhani6603 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Para ulama sepakat bahwa perempuan yang telah mencapai umur balig, tubuhnya tidak boleh ada yang terlihat oleh laki-laki seperti .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: Bagian rambut, Kedua telapak tangan,melihat ke bagian aurat,dan keselain muka

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Paris95 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Sep 22