Tentukan fungsi kuadrat yang grafiknya memotong sumbu x pada titik

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfat3537 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tentukan fungsi kuadrat yang grafiknya memotong sumbu x pada titik koordinat (-2 0)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Fungsi kuadratyang grafiknyamemotong sumbu-x pada titik koordinat (-2,0) dan (5,0)sertamemotong sumby-y pada titik koordinat (0,-20)adalahy = 2x² - 6x - 20.

Bentuk umum fungsi kuadrat yaitu f(x) = ax² + bx + c dengan a, b, c ∈ R dan a ≠ 0 untuk setiap x ∈ R.

Grafik fungsi kuadrat (parabola) dapat terbuka ke atas maupun ke bawah. Hal ini ditentukan oleh nilai a. Ketika a bernilai positif (a > 0), parabola akan terbuka ke atasdan dikatakanmemiliki nilai minimum. Sebaliknya, jiika a bernilai negatif (a < 0), maka parabola akan terbuka ke bawahdan dikatakanmemiliki nilai maksimum.

Rumus umum yang berkaitan dengan fungsi kuadrat:

y = a(x - x₁)(x - x₂)

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Diketahui:

Grafik yang memotong sumbu-x pada titik koordinat (-2,0) dan (5,0).

Grafik yang memotong sumby-y pada titik koordinat (0,-20).

Ditanya:

Tentukan fungsi kuadratnya!

Jawab:

Memotong sumbu-x pada titik koordinat (-2,0) dan (5,0).

y = a(x - x₁)(x - x₂)

y = a(x - (-2))(x - 5)

y = a(x + 2)(x - 5)

Memotong sumby-y pada titik koordinat (0,-20).

y = a(x + 2)(x - 5)

-20 = a(0 + 2)(0 - 5)

-20 = a(2)(-5)

-20 = -10a

a = 2

Substitusikan nilai a ke persamaan y = a(x + 2)(x - 5).

y = a(x + 2)(x - 5)

y = 2(x + 2)(x - 5)

y = 2(x² - 5x + 2x - 10)

y = 2(x² - 3x - 10)

y = 2x² - 6x - 20

Jadi, fungsi kuadratnya adalah y = 2x² - 6x - 20.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syubbana2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Jan 23