Berikut ini adalah pertanyaan dari abilael4649 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Apakah hukum orang yang ingin mengqada solat tapi keadaan nya terbatas untuk melakukan qada an tersebut,dan apa boleh dibantu oleh saudaranya selagi orang tersebut masih hidup ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak diperbolehkan
Penjelasan:
karena sholat adalah fardu a'in ( wajib atas perorangan dan tidak boleh di wakilkan)
semoga membantu
tercerdas yak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh IhsanIma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 05 Jan 23