Apakah hukum orang yang ingin mengqada solat tapi keadaan nya

Berikut ini adalah pertanyaan dari abilael4649 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah hukum orang yang ingin mengqada solat tapi keadaan nya terbatas untuk melakukan qada an tersebut,dan apa boleh dibantu oleh saudaranya selagi orang tersebut masih hidup ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak diperbolehkan

Penjelasan:

karena sholat adalah fardu a'in ( wajib atas perorangan dan tidak boleh di wakilkan)

semoga membantu

tercerdas yak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh IhsanIma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Jan 23