1. doni adalah anak laki - laki yang berusia 12

Berikut ini adalah pertanyaan dari syifaksp89 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

1. doni adalah anak laki - laki yang berusia 12 tahun dia sudah mimpi basah namun sampai saat ini ia tidak mau berkhitat, karena takut, tuliskan waktu mustahab dan wajib khitan pada doni?2. pak dondon meminjamkan mobil kepada pak denden selama empat (4) hari pada hari ke dua tiba - tiba pak dondon menjadi gila, bagaimana akad pinjam meminjam tersebut?

3.bagong menemukan dompet milik tetangga nya, ia sudah melihat identitas nya, apa yang harus dilakukan bagong terhadap barang temuan nya tersebut.? jelaskan!!

tolong jawab yang bener yaa, mau dikumpulkan bentar lagi,untuk yang serius ajaa makasih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

1. Waktu wajib untuk khitan pada laki-laki adalah saat telah mencapai usia pubertas atau baligh, yang ditandai dengan munculnya gejala-gejala seperti pertumbuhan bulu pada area kemaluan, suara yang semakin berat, dan sebagainya. Namun, jika Doni telah mengalami mimpi basah, maka itu juga menjadi indikator bahwa ia sudah wajib untuk melakukan khitan.

Sementara itu, waktu mustahab untuk melakukan khitan pada laki-laki adalah antara usia 7 hingga 12 tahun. Oleh karena itu, Doni dapat melakukan khitan pada usia tersebut sebagai waktu mustahab untuk khitan.

Namun, sebagai saran, sebaiknya Doni berkonsultasi dengan dokter atau ahli agama untuk menentukan waktu yang tepat dan melakukan khitan dengan prosedur yang aman dan terpercaya.

2. Akad pinjam meminjam mobil antara Pak Dondon dan Pak Denden seharusnya dilakukan secara tertulis dan meliputi perjanjian-perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, seperti waktu pengembalian mobil, kondisi mobil pada saat peminjaman dan pengembalian, besarnya uang yang akan dibayarkan sebagai ganti rugi jika terjadi kerusakan pada mobil, dan sebagainya. Dalam hal ini, jika Pak Dondon tiba-tiba menjadi gila, maka perjanjian tersebut harus tetap dihormati dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Jika terjadi masalah, sebaiknya segera mencari solusi dengan menghubungi pihak yang berwajib atau meminta bantuan dari ahli hukum.

3. Bagong sebaiknya mengembalikan dompet tersebut kepada pemiliknya secara langsung atau melalui pihak yang berwenang, seperti polisi atau petugas keamanan. Selain itu, Bagong juga dapat mencoba mencari informasi mengenai pemilik dompet dan menghubungi atau mengirimkan pesan kepada pemilik tersebut agar dapat mengembalikan dompet tersebut. Hal ini dapat menjadi bentuk kebaikan dan mendapatkan pahala serta menghindari dosa karena tidak memanfaatkan barang temuan orang lain.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kif16301 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 Jul 23