Apakah Dalam Islam Boleh Poligami ?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari hafiz250411 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah Dalam Islam Boleh Poligami ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam perspektif hukum Islam, poligami dibatasi sampai maksimal empat orang isteri. Ada dua ayat pokok yang dapat dijadikan acuan dilakukannya poligami, yakni QS. al-Nisa' (4): 3 dan QS. al-Nisa' (4): 129.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Muasifa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 10 Jul 22