saat Ramadhan malamnya mengeluarkan air mani secara sengaja lalu esoknya

Berikut ini adalah pertanyaan dari habibrahman26 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

saat Ramadhan malamnya mengeluarkan air mani secara sengaja lalu esoknya mandi junub apakah puasanya tetap sah?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sah

Penjelasan:

karena waktu berbuka sampai akhir waktu sahur itu boleh berhubungan, bahkan suami istri yang berhubungan lantas berpagi dalam keadaan junub karena ketidak-Tahuan itu boleh, berdasarkan kaidah membolehkan sebab sesuatu berarti membolehkan melakukannya juga.

jika menyetubuhitangan sendiri itu tidak boleh (haram) berdosa, puasa tetap sah tetapi mengurangi pahala puasa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vzeyyee dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 30 Jun 23