9.Pak Aldi bekerja pada Perusahaan Swasta dengan gaji RP 42.500.000,00

Berikut ini adalah pertanyaan dari tasyamanik888 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

9.Pak Aldi bekerja pada Perusahaan Swasta dengan gaji RP 42.500.000,00 per bulan,Dia sudah menikah dan mempunyai 3 orang anak,di perusahaan tempat Dia bekerja memberikan Premi Asuransi Kecelakaan RP 1.100.000,00 dan Premi Asuransi kematian RP 1000.000,00, selain itu ada pembayaran Iuran THT RP 110.000 dan Iuran Pensiun sebesar RP 100.000,00 perbulan. Dari data tersebut Hitunglah PPh yang harus di bayar pak Aldi dan berapakah penghasilan bersih Pak Aldi dalam setahun10. Nona Yurike mempunyai sebidang tanah seluas 2.700 Meter persegi dengan nilai jual per meter nya RP 250.000,00 diatas tanah tersebut berdiri sebuah bangunan seluas 1.200 meter Persegi dengan nilai jual per meter nya RP 300.000,00,selain bangunan berdiri juga taman mewah seluas 150 Meter persegi dengan nilai jual per meter nya 310.000,00,Hitunglah PBB yang harus dibayar Nona Yurike jika NJOPTKP nya RP 12.000.000,00

tolong bantu dengan penjelasan ya kk / abng​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Pak Aldi harus membayar PPh sebesar RP 89.785.200,00 dan penghasilan bersihnya dalam setahun adalah RP 477.720.000,00 setelah dikurangi PPh yang harus dibayarkan

2. Nona Yurike harus membayar PBB sebesar RP 5.347.500,00

Penjelasan:

Cara No. 1

Untuk menghitung PPh (Pajak Penghasilan) yang harus dibayar oleh Pak Aldi dan penghasilan bersihnya dalam setahun, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Menghitung penghasilan bruto per bulan:

Gaji Pokok: RP 42.500.000,00

Premi Asuransi Kecelakaan: RP 1.100.000,00

Premi Asuransi Kematian: RP 1.000.000,00

Iuran THT: RP 110.000,00

Iuran Pensiun: RP 100.000,00

Total: RP 45.810.000,00

2. Menghitung penghasilan bruto per tahun:

Penghasilan bruto per bulan x 12 bulan = RP 549.720.000,00

3. Menghitung penghasilan neto per tahun:

Penghasilan bruto per tahun - (PTKP + Tanggungan Keluarga) = Penghasilan Neto

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk tahun 2023 adalah RP 54.000.000,00

Tanggungan keluarga (3 orang anak) = 4 x RP 4.500.000,00 = RP 18.000.000,00

Penghasilan neto = RP 549.720.000,00 - (RP 54.000.000,00 + RP 18.000.000,00) = RP 477.720.000,00

4. Menghitung PPh terutang dengan menggunakan tarif PPh 21%:

PPh = 21% x (Penghasilan neto - PTKP) = 21% x (RP 477.720.000,00 - RP 54.000.000,00) = RP 89.785.200,00

Jadi, Pak Aldi harus membayar PPh sebesar RP 89.785.200,00 dan penghasilan bersihnya dalam setahun adalah RP 477.720.000,00 setelah dikurangi PPh yang harus dibayarkan

Cara No. 2

Untuk menghitung PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang harus dibayar oleh Nona Yurike, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Menghitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah:

NJOP tanah = Luas tanah x Nilai jual per meter persegi = 2.700 m² x RP 250.000,00/m² = RP 675.000.000,00

2. Menghitung NJOP bangunan:

NJOP bangunan = Luas bangunan x Nilai jual per meter persegi = 1.200 m² x RP 300.000,00/m² = RP 360.000.000,00

3. Menghitung NJOP taman:

NJOP taman = Luas taman x Nilai jual per meter persegi = 150 m² x RP 310.000,00/m² = RP 46.500.000,00

4. Menghitung NJOP total:

NJOP total = NJOP tanah + NJOP bangunan + NJOP taman = RP 675.000.000,00 + RP 360.000.000,00 + RP 46.500.000,00 = RP 1.081.500.000,00

5. Menghitung NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) berdasarkan ketentuan yang berlaku, yaitu NJOPTKP sebesar RP 12.000.000,00. Jadi, NJOPTKP tidak akan dikenai PBB.

6. Menghitung NJOP yang akan dikenakan PBB:

NJOP yang akan dikenakan PBB = NJOP total - NJOPTKP = RP 1.081.500.000,00 - RP 12.000.000,00 = RP 1.069.500.000,00

7. Menghitung tarif PBB berdasarkan ketentuan yang berlaku. Untuk tahun 2023, tarif PBB sebesar 0,5%. Jadi,

PBB = Tarif PBB x NJOP yang akan dikenakan PBB = 0,5% x RP 1.069.500.000,00 = RP 5.347.500,00

Jadi, Nona Yurike harus membayar PBB sebesar RP 5.347.500,00.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ryanswagop dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 16 Jun 23