Apa hukum mengangkat orang kafir menjadi pegawai pemerintah dalam negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari aishajannata18 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Apa hukum mengangkat orang kafir menjadi pegawai pemerintah dalam negara islam?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

boleh

Penjelasan:

boleh kalau hanua sebagai pegawai pemerintah biasa sesuai dengan keahlianya ,tapi tidak boleh diangkat menjadi pemimpin

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fathankazhimim dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Aug 23