sebutkan 3 hadits tentang pembunuhan ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yynajalah0 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebutkan 3 hadits tentang pembunuhan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut adalah tiga hadis yang berkaitan dengan pembunuhan:

1. Hadis pertama:

Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak boleh seorang muslim membunuh seorang muslim kecuali dengan haknya, maka pembunuhannya berhak mendapat hukuman qishash (balasan yang setara), kecuali jika ahli keluarganya memaafkan atau menerima diyat (denda pengganti)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa membunuh seorang muslim tanpa alasan yang benar adalah suatu tindakan yang dilarang dalam agama Islam. Pembunuhan hanya diperbolehkan sebagai balasan setimpal (qishash) dalam kasus tertentu atau dengan persetujuan dari keluarga korban.

2. Hadis kedua:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang membunuh seorang manusia yang telah berjanji untuk tidak berperang dengan kaum Muslimin, atau ia tidak pernah berbuat maksiat kepada mereka, maka Allah akan mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan larangan membunuh orang yang telah memberikan janji untuk tidak berperang atau tidak melakukan kejahatan terhadap umat Muslim. Pembunuhan semacam itu dianggap sebagai perbuatan yang sangat serius dan diharamkan oleh Allah.

3. Hadis ketiga:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dengan salah satu dari tiga hal: pembunuhannya sebagai balasan setimpal (qishash) atas pembunuhan, zina dari orang yang telah menikah, atau meninggalkan agama Islam secara jelas." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan bahwa pembunuhan seorang Muslim hanya dibenarkan dalam tiga situasi tertentu: sebagai balasan setimpal atas pembunuhan, sebagai hukuman bagi orang yang melakukan zina setelah menikah, atau jika seseorang secara jelas meninggalkan agama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa pembunuhan hanya diperbolehkan dalam situasi yang diatur secara tegas dalam Islam.

Penting untuk dicatat bahwa dalam Islam, kehidupan manusia dianggap sangat berharga dan pembunuhan tanpa alasan yang benar sangat dilarang. Agama Islam mendorong perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap kehidupan manusia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alvaroyandhivi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 16 Aug 23