Apa hukum meninggalkan hukum di Arafah ketika berhaji?no jawab asal-!gtw?

Berikut ini adalah pertanyaan dari dejakyuut pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Apa hukum meninggalkan hukum di Arafah ketika berhaji?
no jawab asal-!
gtw? skip​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wukuf di Arafah merupakan rukun dan inti ibadah haji

Jamaah haji yang sudah berihram secara mutlak baik haji fardhu atau sunnah) dan ia tidak sempat wukuf di Arafah sempat terbit fajar hari Nahr(10 Dzulhijah), maka hajinya tak berlaku atau batal.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naufalrasydanharahap dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Jun 22