Berikut ini adalah pertanyaan dari nafamahera008 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
apabila harta yang diberikan digunakan untuk perbuatan tercela maka hukumnya.tolong di jawab mau di kumpulkan sekarang !!!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
hukum perbuatan tercela adalah haram
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abdullahashlah26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 30 May 22