Seseorang boleh meninggalkan sholat jumát ketika apasaja? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nadialulu768 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Seseorang boleh meninggalkan sholat jumát ketika apasaja? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

seseorang boleh meninggalkan sholat jum'at bila

1. sedang koma

2. sedang sakit parah

3.sedang mengalami perjalanan jauh

4.ketiduran / tidak sengaja tidur

5.ketika belum baligh

semoga membantu ya ( ◜‿◝ )

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh oimibrahim11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Feb 23