mengambil zakat yang bukan haknya hukumnya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari pranestiwwww pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Mengambil zakat yang bukan haknya hukumnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukumnya tidak boleh

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wiyatnoo007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Dec 22