13. Dudung baru saja mendapat banyak uang dari hasil korupsi.

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurqomariyahsiti3 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

13. Dudung baru saja mendapat banyak uang dari hasil korupsi. Ia kemudian berinfak ke masjid dengan nominal mencapai Rp10 juta. Hukum infak Dudung adalah...a. Halal dan mendapat pahala
b. Haram dan pahala tertolak
c. Boleh dan dianjurkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b. Haram dan pahala tertolak

Penjelasan:

wahai orang-orang beriman! infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarlan dari bumi untukmu janganlah kamu memilih yang buruk untuk mengamalkan padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkanmata(enggan)terhadap kan ketahuilah bahwa Allah maha kaya lagi maha terpuji(Q.S AL BAQARAH AYAT 267)

ASBABUN NUZUL

(SEBAB AYAT INI TURUN AYAT 267)

MENURUT SAHAL BIN HANIF

"orang-orang yang biasa memisahkan hasil perkebunan mereka yang tidak berkualitas lalu mereka mengeluarkannya sebagai sedekah tetes hal tersebut Allah menurunkan ayat ini sebagai teguran"

(HR ABU DAWUD AN-NASAI DAN AL HAKIM)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jomblosenggol377272 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 20 May 23