Berikut ini adalah pertanyaan dari wwwsholahuddin555 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
bertayamum sebelum salat apabila tidak ada air atau berhalangan air hukum nya a. sunnah b. mubah c. makruh d. wajib
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
d
Penjelasan:
karena tayamum adalah pengganti wudhu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anr70012 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Feb 23