Berikut ini adalah pertanyaan dari forbelajar00 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
Untuk menghitung besar PPh terutang Pak Martin, pertama-tama kita harus menghitung pendapatan bruto yaitu pendapatan sebelum dipotong pajak.
Pendapatan bruto Pak Martin = Rp7.500.000,00
Pendapatan bruto istri Pak Martin = Rp3.000.000,00
Jumlah pendapatan bruto suami istri = Rp7.500.000,00 + Rp3.000.000,00 = Rp10.500.000,00
Setelah itu, kita dapat menghitung potongan-potongan terlebih dahulu seperti iuran pensiun dan jaminan hari tua.
Potongan iuran pensiun = Rp200.000,00
Potongan jaminan hari tua = Rp100.000,00
Jumlah potongan = Rp200.000,00 + Rp100.000,00 = Rp300.000,00
Kemudian, kita dapat menghitung pendapatan neto yaitu pendapatan setelah dipotong potongan-potongan tersebut.
Pendapatan neto Pak Martin = Rp7.500.000,00 - Rp300.000,00 = Rp7.200.000,00
Pendapatan neto istri Pak Martin = Rp3.000.000,00 - Rp300.000,00 = Rp2.700.000,00
Jumlah pendapatan neto suami istri = Rp7.200.000,00 + Rp2.700.000,00 = Rp9.900.000,00
Lalu, kita dapat menghitung jumlah PPh terutang dengan menggunakan tarif pajak progresif sebagai berikut:
Rp0 - Rp5.000.000,00 = 5%
Rp5.000.000,00 - Rp10.000.000,00 = 15%
Rp10.000.000,00 - .... = 25%
Jadi, PPh terutang suami istri = (Rp5.000.000,00 x 5%) + (Rp4.900.000,00 x 15%) = Rp375.000,00.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh merlinwicaksono dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 07 May 23