Berikut ini adalah pertanyaan dari r54605005 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
4. Arman membeli ikan lele di pasar. Arman sengaja membelinya dalam keadaan ikan itu hidup agar fress nanti saat akan dimasak. Sampai di rumah ternyata semua lelenya mati sebelum sempat disembelih. Bagaimana hukum ikan lele yang mati sebelum disembelih?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Secara agama, Ikan yang ada di air boleh dikonsumsi/dimasak tanpa disembelih, berbeda dengan hewan berbulu, seperti sapi, kerbau, kambing, unta, dll. Untuk hewan berbulu yang saya sebut, wajib hukumnya untuk disembelih.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh internetpov5hxr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 19 Apr 23