apakah menggambar makhluk hidup dua dimensi secara digital diperbolehkan dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari yusufdermawan1710 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah menggambar makhluk hidup dua dimensi secara digital diperbolehkan dalam islam ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Halal, karena lukisan digital tidak sama artinya dengan melukis atau menggambar makhluk bernyawa sebagaimana dilarang didalam hadist-hadist Rasullullah SAW melainkan hanyalah modifikasi dari sebuah foto dan gambar tiruan dari makhluk ciptaan Allah SWT..

mashaAllah brother :v

sumber : gugel

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh choconotfound dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 30 Dec 22