Berikut ini adalah pertanyaan dari AzizahRmdhn6924 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Apakah sholat di terima ketika pakaian yang di kenakan terkena najis ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya mengatakan melaksanakan salat mengenakan pakaian kotor hukumnya tetap sah dan tidak dipersoalkan dalam ilmu fikih.
Penjelasan:
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh swezzz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 19 Dec 22