Bolehkah menjual mangga yang masih ada di pohon ditukar dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dianerfiani pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Bolehkah menjual mangga yang masih ada di pohon ditukar dengan mangga yang sudah dikemas dalam kiloan Tuliskan dalil atau hadisnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

“Rasulullah SAW melarang jual beli kerikil dan barang yang tidak diketahui (gharar)”.

Sebagaimana Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah:

نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم عن بيع الحصاة و عن بيع الغرر

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh herlixgl dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 01 Jul 22