apa hukumnya dalam islam dalam mengeluarkan zakat maal untuk hewan

Berikut ini adalah pertanyaan dari putri1234505 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Apa hukumnya dalam islam dalam mengeluarkan zakat maal untuk hewan ternak ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dari hadis tersebut di atas, jumhur ulama sepakat bahwa binatang yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah unta, sapi, kerbau dan kambing (dan sejenisnya). 1. Harta (hewan ternak) yang akan dizakati adalah 100% milik sendiri, bukan hasil utang atau ada hak orang lain dialamnya. 2.Mencapai haul.

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU, JADIKAN JAWABAN TERCERDAS YAA

Dapat salam dari suga

Jawaban:Dari hadis tersebut di atas, jumhur ulama sepakat bahwa binatang yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah unta, sapi, kerbau dan kambing (dan sejenisnya). 1. Harta (hewan ternak) yang akan dizakati adalah 100% milik sendiri, bukan hasil utang atau ada hak orang lain dialamnya. 2.Mencapai haul.Penjelasan:SEMOGA MEMBANTU, JADIKAN JAWABAN TERCERDAS YAADapat salam dari suga

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfirajuliana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21