Berikut ini yang tidak termasuk najis adalah a. kotoran hewan

Berikut ini adalah pertanyaan dari restifebriyanti253 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Berikut ini yang tidak termasuk najis adalah a. kotoran hewanb.air kopi luwak
c. nanah
d. bangkai hewan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Air kopi luwak

Penjelasan:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa pengonsumsian kopi luwak diperbolehkan alias halal

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh friskayra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Oct 22