Berikut ini adalah pertanyaan dari nurlatifahwa768 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bagian Ibu ketika anak yang meninggal memiliki anak (cucu) = 1/6
Bagian Suami ketika istri yang meninggal memiliki anak = 1/4
Bagian Anak Laki-laki = 2x Bagian Anak perempuan
Saudara kandung tidak mendapat bagian karena saudara yang meninggal memiliki anak
Penjelasan:
Dijadikan Per 12 karena sama bisa dibagi 4 dan 6
1. Bagian Ibu = 2 x 46.000.000 / 12 = 7.666.666
2. Bagian Suami = 3 x 46.000.000 / 12 = 11.500.000
Sisa bagian anak = 7/12
Maka kita bagi 7 ÷ 4 = 1,75 (anggapan 2 untuk anak perempuan 1 untuk anak laki2 1+1+2=4)
3. Bagian anak perempuan pertama = 1,75 × 46.000.000 / 12 = 6.708.333
4. Bagian anak perempuan kedua = 1,75 × 46.000.000 / 12 = 6.708.333
5. Bagian anak laki-laki = 3,5 × 46.000.000 / 12 = 13.416.666
6. Saudara kandung tidak mendapat bagian karena saudara yang meninggal memiliki anak, jadi bagian mereka terhalangi oleh bagian anak.
Semoga membantu :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibnuefrizal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Jun 21