Berikut ini adalah pertanyaan dari abyan34251 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukumnya haram bagi orang biasa yang ilmu Islam-nya masih dangkal. Dan boleh bagi ulama dengan tujuan untuk menerangkan pada umat Islam awam letak pemalsuan yang terjadi dalam kitab-kitab mereka seperti dalam Taurat dan Injil (Bibel). Namun, keharaman ini tidak sampai pada membuat murtad.
Penjelasan:
jadi kita tidak boleh membaca walaupun kita tidak akan kepada agama itu percaya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh luthfan1310 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21