Pajak adalah Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada

Berikut ini adalah pertanyaan dari dylanpoluan pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pajak adalah Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk investasi pada barang-barang pubik. Pernyataan tersebut merupakan definisi pajak yang dikemukakan oleh . . . . *David Ricardo

Prof. Sanusi

Adam Smith

Prof. Dr. Rahmat Sumitro

Prof. Dr. PJ. A. Adriani

m​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk investasi pada barang-barang pubik. Pernyataan tersebut merupakan definisi pajak yang dikemukakan oleh Prof. Dr. Rahmat Sumitro

Pembahasan

Pajak adalah suatu tagihan untuk rakyat lalu sejumlah tagihan tersebut dimasukan kedalam kas negara, dan kas tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan rakyat dan negara. Berikut beberapa pengertian pajak :

  • Menurut Penguin Dictionary, bahwa Pajak adalah transfer finansi yang pokok dari individu, institusi, atau kelompok masyarakat terhadap pemerintah.
  • Menurut Oxford English Dictionary, bahwa Pajak adalah bentuk kegiatan wajib yang diperuntukan sebagai dukungan pemerintah yang ditagih dari individu, properti, penghasilan, keunggulan produksi, transaksi, dan lain sebagainya.
  • Menurut Prof. Dr. PJ. A. Adriani, bahwa Pajak adalah iuran/tagihan kepada negara yang bisa bersifat memaksa dan terutang kepada yang memiliki kewajiban untuk membayarnya menurut Undang-Undang
  • Menurut Edwin R.A. Seligman, bahwa Pajak adalah bentuk kegiatan wajib dari individu dan juga institusi kepada pemerintah untuk membiayai belanja negara yang diperuntukan untuk kepentingan umum.
  • Menurut Prof. Dr. Rahmat Sumitro, bahwa Pajak adalah sejumlah iuran/peralihan kekayaan dari rakyat (baik individu maupun kelompok) kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk investasi pada barang-barang pubik.

================================

Detail Jawaban

Kelas : 11 SMA

Mapel : Ekonomi

Materi : Perpajakan dalam Perekonomian

Kode Kategorisasi : 11.12.7

Kata Kunci : Pengertian Pajak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21